Seputar Peradilan

PA Kota Cimahi Sukses Selenggarakan Sidang Isbat Nikah Kerjasama dengan Sentra Abiyoso Kementerian Sosial RI

DSC01385

Cimahi, 13 Juni 2025 – Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat dengan menyelenggarakan sidang isbat nikah bagi Lansia, hasil kerja sama dengan Sentra Abiyoso, Kementerian Sosial RI dalam rangka peringatan bakti sosial lanjut usia tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan sukses, serta mendapat apresiasi dari peserta dan mitra kerja.

Sidang isbat nikah ini diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun belum memiliki dokumen resmi berupa buku nikah dari negara. Melalui sidang ini, para peserta memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka yang berdampak langsung pada legalitas administrasi kependudukan, waris, dan hak-hak sosial lainnya.

DSC01394

Dipimpin oleh Wakil Ketua PA Kota Cimahi, Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., aparatur PA Kota Cimahi menugaskan unsur aparatur pengadilan yang terdiri dari Dra. Hj. N. Nina Raymala, M.H., sebagai hakim, Asep Abdul Azis, S.H.I. sebagai Panitera Muda Permohonan, didampingi Neng Endah, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti, yang bertugas menyidangkan Isbat Nikah. Kemudian, Yayan Taopik, S.H.I. Kasubbag Umum dan Keuangan didampingi oleh unsur PPNPN, Kiki Muhamad Zikri, S.H.I. dan Ade Iman untuk menyiapkan sarana dan prasarana guna kelancaran sidang.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata upaya PA Kota Cimahi untuk mewujudkan pelayanan hukum yang humanis, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.