Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Kota Cimahi Beserta lima Pengadilan Agama Lain Gelar Sidang Bersama Melalui Telekonferensi
Kota Cimahi, 27 Mei 2025 — Inovasi dalam sistem peradilan kembali ditunjukkan oleh Mahkamah Agung melalui pelaksanaan sidang bersama enam Pengadilan Agama (PA) yang dilakukan secara daring. Sidang ini diikuti oleh PA Malang, PA Nganjuk, PA Denpasar, PA Kota Cimahi, PA Bekasi, dan PA Tangerang secara serentak melalui fasilitas telekonferensi.
Persidangan yang dilaksanakan adalah permohonan Penetapan Ahli Waris perkara Pengadilan Agama Malang Nomor 338/Pdt.P/2025/PA.Mlg dengan agenda pemeriksaan para pemohon yang berada di berbagai wilayah. Sidang berlangsung lancar dengan dukungan teknis dari tim IT masing-masing pengadilan.
Sidang virtual ini merupakan bagian dari upaya modernisasi peradilan dan pemanfaatan teknologi informasi demi efisiensi serta pemerataan pelayanan hukum di seluruh Indonesia. Sidang virtual ini merupakan bagian dari upaya modernisasi peradilan dan pemanfaatan teknologi informasi demi efisiensi serta pemerataan pelayanan hukum di seluruh Indonesia. Agenda sidang tersebut berkaitan dengan perkara koordinasi lintas yurisdiksi yang membutuhkan kehadiran para pihak dari berbagai wilayah.
Kedepannya pelayanan prima berbasis teknologi akan menjadi tonggak baru dalam sistem peradilan agama Indonesia, sekaligus mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pelayanan peradilan.