Ekspos Hasil Pengawasan Reguler Pengadilan Tinggi Agama Bandung di Pengadilan Agama Kota Cimahi
Kota Cimahi, 22 Mei 2025 – Pengadilan Agama Kota Cimahi menerima kunjungan dari tim pemeriksa Pengadilan Tinggi Agama Bandung dalam rangka pembinaan dan pengawasan reguler yang dilaksanakan selama dua hari, 21–22 Mei 2025. Tim Pengawas Daerah yang dipimpin oleh Hakim Tinggi PTA Bandung, Drs. Suryadi, S.H., M.H., Panitera Pengganti PTA Bandung, Asep Parhanil Ibad S.Ag.,M.M dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian PTA Bandung, Faridl Muzaky, S.Kom. Tim pengawasan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi perkara, administrasi umum, pelayanan publik, hingga pelaksanaan tugas-tugas kepaniteraan dan kesekretariatan yang berjalan di PA Kota Cimahi.
Ekspos hasil pengawasan dilaksanakan pada hari kedua di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kota Cimahi. Dalam ekspos tersebut, Tim Pengawas menyampaikan beberapa temuan yang bersifat konstruktif untuk perbaikan operasional pelayanan. Beberapa saran perbaikan terdiri dari bagaimana PA Kota Cimahi menjaga kerapihan baik untuk seluruh pegawainya untuk berpakaian lebih rapih saat bertugas, seperti mediator non-hakim diarahkan untuk menggunakan jas, juga kerapihan lingkungan kantor di mana alat kebersihan selalu disimpan di tempatnya setelah digunakan.
Kemudian, diberikan saran juga mengenai pelaksanaan administrasi persidangan seperti ketentuan ketika terdapat pergantian majelis dan pemeriksaan saksi dilakukan lebih luwes untuk digali lebih dalam lagi untuk menemukan fakta persidangan. Dalam bagian pelayanan, diberikan saran mengenai pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), capaian indikator kinerja, dan SOP dan SPP.
Setelah pemaparan hasil ekspos, Aparatur PA Kota Cimahi diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan kepada Tim Pengawas Daerah untuk mendapat petunjuk lebih jelas dari hasil pemaparan. Sebagai pentup, Ketua PA Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H. mengapresiasi Tim Pengawas Daerah PTA Bandung karena atas temuan yang telah dipaparkan akan menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi internal serta terus berbenah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.