Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Kota Cimahi Gelar Rapat Evaluasi Pelayanan pada Mall Pelayanan Publik
Kota Cimahi, 24 April 2025 – Pengadilan Agama Kota Cimahi menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas & Mekanisme Pelayanan pada Mall Pelayanan Publik yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Cimahi pada Kamis pagi. Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, "Rapat ini dibuat untuk mengevaluasi dan menentukan mekanisme pelayanan Pengadilan Agama Kota Cimahi pada Mall Pelayanan Publik agar dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada para pencari keadilan."
Beliau juga menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Kota Cimahi pada Mall Pelayanan Publik meliputi: pemberian informasi, pendaftaran e-Court, dan pengambilan produk. Tak lupa, Ketua PA Cimahi juga mengingatkan kepada para petugas yang bertugas agar selalu mengisi absen tenan serta mencatat setiap kendala dan permasalahan yang dihadapi selama bertugas di Mall Pelayanan Publik. Rapat yang dihadiri oleh para pejabat struktural, petugas layanan, serta staf terkait ini berlangsung dalam suasana aktif dan partisipatif. Seluruh peserta rapat memberikan masukan konstruktif demi perbaikan pelayanan ke depan. Dalam diskusi tersebut, juga dibahas pentingnya peningkatan kompetensi petugas melalui pelatihan rutin serta penguatan koordinasi lintas instansi yang berada di Mall Pelayanan Publik.
Selanjutnya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., turut memberikan arahan tambahan. Beliau menyampaikan bahwa dokumentasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas masih tergolong minim, sehingga perlu ditingkatkan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas dokumentasi dan publikasi kegiatan pelayanan tersebut. Rapat ini ditutup kembali oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., dengan harapan agar hasil evaluasi dapat segera ditindaklanjuti untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.