Rapat Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas Pengadilan Agama Kota Cimahi Tahun 2025
Kota Cimahi – Selasa, 14 Januari 2025, Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Kota Cimahi menggelar rapat pembentukan Tim Kerja yang diselenggarakan di Ruang Media Center PA Kota Cimahi. Peserta rapat yang mengikuti pada rapat kali ini adalah seluruh Koordinator Area dan seluruh Anggota Tim. Rapat tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., Ketua, dan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayan publik sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang bersih. Dengan adanya pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas ini, Pengadilan Agama Kota Cimahi menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.