Rapat Anggota Tahunan Koperasi Al-Barokah PA Kota Cimah Tahun Buku 2024 Dan Pemberian Sumbangan Dari PT GMI Untuk Pembangunan Masjid Al-Mahkamah
Kota Cimahi, 10 Januari 2025 – Pengadilan Agama Kota Cimahi. Koperasi Al-Barokah PA Kota Cimahi sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 pada Jumat, 20 Januari 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kota Cimahi, dihadiri oleh jajaran pimpinan, para pengawas, dan para anggota Koperasi Al Barokah
RAT merupakan agenda tahunan yang menjadi forum tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi. Tahun ini, RAT mengusung tema “Guyup Berkah Makmur Sasarengan.” Acara dipandu oleh Kiki Muhamad Zikri S.H.I. dan doa bersama yang dipimpin oleh Dadang Mahdar. Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., Ketua PA Kota Cimahi yang juga salah satu pembina Koperasi Al-Barokah PA Kota Cimahi menyampaikan kalimat sambutan menyampaikan bahwa rapat tahunan memiliki tujuan untuk menjadi ajang kebersamaan dan ibadah.
Selanjutnya, Dra. Hj. Rabiah Adawiyah Nasution, S.H., M.H. sebagai salah satu pengawas menyampaikan laporan koperasi pengawas. Laporan ini merupakan kewajiban bagi koperasi yang telah berbadan hukum. Laporan Tahunan Tahun Buku 2024 diselesaikan ditengah-tengah kesibukan PA Kota Cimahi, yang menjadi suatu hal yang harus diapresiasi. Kemudian, Yayan Taopik,S.H.I. sebagai ketua koperasi menyampaikan laporan koperasi. Beliau menyampaikan menjadi Ketua Koperasi merupakan suatu amanah yang luar biasa hebat, dan berterima kasih kepada seluruh jajaran koperasi atas amanah yang diberikan. Penyampaian laporan dibuka oleh pembacaan Tata tertib. Selanjuntya, Ketua Koperasi menyampaikan rincian Rencana Kerja/Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja, Hambatan dan Kendala.
Dilanjut dengan, Fitri Nuryati A.Md. yang menjadi Bendahara Koperasi memaparkan laporan pertanggungjawaban keuangan dan kinerja koperasi selama tahun 2024. Laporan terdiri dari 4 komponen laporan yang terdiri dari Laporan Keadaan Kas dengan jumlah Rp157,519,883, Sisa Kekayaan Bersih per-31 Desember 2024, berjumlah Rp157,519,883, Neracara per 31 Desember 2024, Perincian SHU. Laporan ditutup dengan, Laporan Pengawasan, yang disampaikan oleh Sekretaris PA Kota Cimahi, Diana Risnawati, S.Sos., M.H., sebagai salah satu pengawas Koperasi Al-Barokah PA Kota Cimahi. Laporan akhirnya diterima oleh seluruh pimpinan koperasi Al-Barokah dan anggotanya.
Untuk menjadi pemanis kegiatan, acara diselesaikan dengan pembagian doorprize kepada anggota Koperasi Al-Barokah PA Kota Cimahi dan pemberian dana sumbangan dari PT Gema Mandiri Indonesia untuk pembangunan Masjid Al-Mahkamah PA Kota Cimahi. Kegiatan ini semoga dapat terus memupukkan kebersemaan seluruh aparatur PA Kota Cimahi.