Seputar Peradilan

Giat Apel Jumat Sore Terakhir 2024; Menuju Digitalisasi Admnistrasi PA Kota Cimahi

APEL JUMAT 27122024

Kota Cimahi – Jum’at (27/12/2024) pukul 16.45 WIB, dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, ASN, PPPK dan PPNPN PA Kota Cimahi, seperti biasanya setiap Jum’at mengadakan giat apel sore, ini merupakan Jum’at terakhir tahun 2024, untuk menutup rangkaian kegiatan dan aktivitas selama satu minggu. Bertindak sebagai Pembina Apel Ketua PA Kota Cimahi Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H.

Mengawali amanatnya, Ketua PA Kota Cimahi, menekankan seputar digitalisasi administrasi perkara di PA Kota Cimahi yang dilakukan melalui sistem elektronik terutama terhadap arsip perkara yang berjumlah ribuan yang saat ini masih tersimpan di gedung PA Kota Cimahi yang lama.

Menurutnya, “PA Kota Cimahi harus melakukan digitalisasi dengan mensosialisasikan lembaga peradilan kepada masyarakat dan mendekatkan ke masyarakat melalui berbagai kanal media, seperti website, YouTube, dan Instagram”.

“Digitalisasi arsip perkara memungkinkan organisasi terbebas dari beban dokumentasi berbasis kertas dan menyederhanakan seluruh sistem. Digitalisasi memengaruhi segala hal, mulai dari cara dokumen dibuat dan disimpan hingga cara dokumen diakses dan digunakan,” imbuhnya.

“Digitalisasi dokumen memiliki banyak manfaat, di antaranya digitalisasi dokumen dapat mengurangi biaya penyimpanan fisik karena tidak memerlukan ruang penyimpanan yang besar, dokumen dapat mempermudah identifikasi serta dapat memengaruhi cara dokumen dibuat, disimpan, diakses, dan digunakan” sebelum mengakhir amanatnya. 

“Strategi digital zaman dilakukan di area manajemen perkara, semua administrasi perkara berbentuk elektronik, ke depannya dari tahun 2025 sampai 2029 diharapkan tidak ada lagi dokumen yang berbentuk kertas. Pada tahap ini PA Kota Cimahi melakukan alih media dokumen yang semula berbasis kertas menjadi digital”, pungkasnya.