PENGADILAN AGAMA KOTA CIMAHI KEMBALI SELENGGARAKAN
MONITORING DAN EVALUASI PERKARA E-COURT
Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi kembali mengadakan rapat monev ecourt tahun 2024 yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2024, ini adalah komitmen pimpinan dalam memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat kota cimahi serta Mengamankan dan menindaklanjuti kebijakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama untuk mengoptimalisasikan perkara e-court khususnya untuk Pengguna lainnya.
Rapat dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Kota Cimahi yang dihadiri Oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panmud, Panitera Pengganti, JS dan Petugas E-Court.
Layanan E-Court telah menjadi solusi dalam memberikan akses yang lebih cepat, efisien, transparan dan biaya murah. Melalui layanan E-Court, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan hukum secara online, termasuk pendaftaran perkara, peninjauan jadwal sidang, dan pengajuan dokumen-dokumen terkait perkara. Hal ini diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan dalam proses hukum. Pengadilan Agama Kota Cimahi juga ingin memastikan bahwa penggunaan E-Court berjalan dengan lancar dengan upaya peningkatan efisiensi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks sesuai dengan Moto Pengadilan Agama Kota Cimahi yaitu "CINTA".