Seputar Peradilan
PERUBAHAN MINDSET DAN CULTURE SET APARATUR PA KOTA CIMAHI
SEBAGAI KUNCI UTAMA PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK/WBBM
Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan PA Kota Cimahi yang telah dicanangkan, maka kunci utama yang paling penting dalam upaya tersebut adalah adanya perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) seluruh aparatur. Demikian disampaikan oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (Wakil Ketua PA Kota Cimahi) dalam amanat apel Senin, 14 Oktober 2024, yang diikuti seluruh aparatur PA Kota Cimahi.
Mengawali amanatnya, “Perubahan mindset dan culture set seluruh aparatur, merupakan salah satu poin penting dalam Manajemen Perubahan yaitu setiap anggota organisasi harus terlibat dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, melalui upaya perubahan pola pikir dan budaya kerja adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka merubah pola pikir anggota ke arah yang lebih baik melalui upaya ikut apel Senin pagi dan Jumat sore.”
“Implementasikan program kerja area Manajemen Perubahan tahun 2024 terus di gesa. Untuk membangun budaya kerja dan pola pikir aparatur, maka PA Kota Cimahi menggelar kegiatan pembangunan budaya kerja dan pola pikir pegawai yang dilaksanakan dengan berbagai acara kegiatan, seperti Bimbimbingan Mental, Diskusi dan Olahraga Tennnis Lapangan, imbuhnya.
Kemudian, beliau juga menyatakan “adanya perubahan mindset dan culture set aparatur merupakan kunci atau tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi. Andaikan reformasi birokrasi itu telah berhasil, tentunya akan berimbas pada peningkatan pelayanan publik dan meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Pengadilan.”
Oleh sebab itu tanpa terkecuali mulai dari Pimpinan sampai level bawah, diharapkan seluruh aparatur PA Kota Cimahi dituntut harus cepat merubah mindset dan culture set dari birokrasi yang dilayani menjadi birokrasi yang melayani. Sebagai wujud perubahan itu seluruh aparatur PA Kota Cimahi harus memberikan pelayanan prima (excellent service) kepada masyarakat pencari keadilan.
Menurutnya, “apabila pola pikir telah terbentuk maka budaya kerja pun ikut terlaksana dalam sikap dan perilaku individu dan kelompok dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Perubahan pola pikir harus diubah, dengan cara kebiasaan-kebiasaan yang dirasa tidak mendukung pembangunan ZI menuju WBK/WBBM harus dihilangkan meskipin harus melalui setahap demi setahap karena tanpa perubahan dalam bekerja maka semuanya tetap biasa-biasa saja.”
Sebelum mengakhiri amanatnya, dikatakan Al Fitri, “membangun budaya kerja aparatur PA Kota Cimahi memerlukan usaha berkelanjutan, bukan hanya sekadar sosialisasi. Dalam konteks pelaksanaan reformasi birokrasi, upaya pembangunan budaya kerja BerAKHLAK menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan”.