Seputar Peradilan

DUA PERKARA BERHASIL DAMAI DALAM PROSES MEDIASI

 20240722 3

(22/07) - Pengadilan Agama Kota Cimahi kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam upayanya menegakkan keadilan dan menjaga keharmonisan masyarakat dengan berhasil mendamaikan dua pihak pada dua perkara dalam upaya mediasi, dengan mediator Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.

20240722 2 edProses mediasi ini melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari penyampaian pendapat masing-masing pihak, penelusuran akar permasalahan, hingga pencapaian kesepakatan bersama. Selama proses tersebut, mediator bertindak sebagai fasilitator yang membantu kedua belah pihak untuk berkomunikasi secara efektif dan menemukan solusi terbaik.
Keberhasilan mediasi ini tidak hanya memberikan kepuasan bagi para pihak pencari keadilan, tetapi juga menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Kota Cimahi mampu menjalankan fungsinya dengan baik sebagai lembaga peradilan yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif.