Seputar Peradilan

PA KOTA CIMAHI MENGHADIRI RAKERDA DI PTA JABAR

Acara RAKERDA PTA Jabar - Ketua PA Kota Cimahi (2 dari kanan) Saat Menerima Penghargaan

Cimahi - Pengadilan Agama Kota Cimahi menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (RAKERDA) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat selama dua hari, yaitu dari tanggal 24 - 25 Maret 2021. Acara RAKERDA ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, dan adapun perwakilan dari Pengadilan Agama Kota Cimahi terdiri dari ketua, panitera, dan sekretaris. Sebelumnya, seluruh peserta yang mengikuti acara RAKERDA ini diwajibkan untuk melakukan swab-antigen. Pada acara di hari pertama, RAKERDA ini dibagi menjadi beberapa sesi, yaitu peresmian aplikasi, pemberian buku dan pemberian penghargaan.

Pada sesi pertama, Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat memaparkan beberapa peresmian aplikasi, diantaranya adalah:

  1. SIRINO - Aplikasi ini merupakan aplikasi pengiriman informasi notifikasi penerimaan berkas perkara banding kepada para pihak pembanding, terbanding dan pengaju banding melalui email, whatsapp dan sms.
  2. SIAPPTA - Aplikasi ini merupakan aplikasi pengawasan kinerja hakim tinggi dan panitera pengganti pada Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.
  3. Jaki - Aplikasi ini adalah sebuah sistem yang mengolah data usul administrasi kepegawaian seperti permohonan izin belajar, pencantuman gelar, permohonan kartu suami dan istri serta permohonan cuti ketua pengadilan agama.

Penyerahan 5 Buku dari PTA Jawa Barat kepada Ditjen Badilag

Kemudian pada sesi selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyerahan 5 buku, yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat kepada Sekretaris Direktorat Badan Peradilan Agama selaku wakil dari Ditjen Badilag. Lima buku tersebut diantaranya yaitu:

  1. Peta Jalan Kepaniteraan
  2. Buku Pengelolaan Aksi Perkara
  3. Juklak Juknis Retensi Aksi Perkara
  4. Manual Book Telaah E-Laporan
  5. Manual Book Input Data E-Laporan

Pada sesi terakhir, acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada beberapa satuan kerja yang meraih prestasi di kategori tertentu sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja satuan kerja di Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat. Adapun Pengadilan Agama Kota Cimahi meraih penghargaan Terbaik III Kategori Penyerapan Realisasi Anggaran DIPA 01 Tahun Anggaran 2020 dan Terbaik III Kategori Kinerja SIPP Berdasarkan E-Laporan (Penerimaan Perkara 3500 Kebawah). Dengan peneriman penghargaan tersebut, akan menjadi tantangan tersendiri bagi Pengadilan Agama Kota Cimahi untuk terus memberikan layanan yang terbaik secara konsisten sesuai dengan motto, yaitu “CINTA” (Cermat, Ikhlas, Nyaman, Trasparan, dan Akuntabel).

Untuk melihat ringkasan acara RAKERDA dan penerimaan penghargaan untuk Pengadilan Agama Kota Cimahi, simak video berikut: