Seputar Peradilan
Penandatangan Perjanjian Kerjasama
Rabu, 10 Februari 2021 Biro Konsultasi dan Layanan Hukum Keluarga (BKLHK) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Pengadilan Agama Kota Cimahi melakukan Penandatangan Pernjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Kota Cimahi dengan Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Tentang Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Kota Cimahi penandatanganan Perjanjian Kerjasama di ruang Media Center kantor Pengadilan Agama Kota Cimahi.
Acara ini berlangsung lancar yang dihadiri oleh pimpinan, perwakilan Hakim, pejabat struktural, dan fungsional Pengadilan Agama Kota Cimahi. Sedangkan dari BKLHK UIN Sunan Gunung Djati Bandung yakni Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Dosen serta petugas Posbakum. Dalam sambutan Dekan FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Pengadilan Agama Kota Cimahi atas kepercayaan yang diberikan kepada BKLHK UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai mitra dalam pemberian pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Dari lembaga pun kami akan mengadakan pelatihan bagi petugas POSBAKUM tahun 2021 ini supaya memiliki keahlian yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Drs. Kausar Anhar, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa POSBAKUM merupakan hal vital atau pintu gerbang dalam sebuah pelayanan yang diberikan kepada para pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Kota Cimahi. Diharapkan dalam pembuatan gugatan harus maksimal, jangan sampai merugikan para pihak sehingga di akhir pemberian putusan hakim tidak bermasalah. selain itu beliau berharap agar petugas Posbakum lebih mengoptimalkan peran sebagai konsultan dan pemberi advis hukum sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Mahkamah Agung RI.
Di akhir acara dilakukan penandatanganan dokumen kontrak kerjasama Pengadilan Agama Kota Cimahi dengan BKLHK UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan dilanjut dengan serah terima dokumen kontrak kerjasama antara Drs. Kausar Anhar, S.H. dengan Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si.
acara ditutup dengan sebuah pantun
*pilihan sulit jadi dilema*
*tidak tahu akan diperbuat*
*untuk itulah perlu kerjasama*
*biar persahabatan semakin erat*