Rapat Internal Kesekretariatan dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Kota Cimahi
Cimahi, Senin 7 September 2020 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Kota Cimahi, yang dihadiri seluruh Kasubbag Pengadilan Agama Kota Cimahi.
Rapat dibuka dan dipimpin sekaligus oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Cimahi Ita Sasmita, S.H., M.H. dalam rapat internal kali ini Sekretaris membahas tiga hal yang harus sebagaimana berikut:
- Menyikapi kenaikan remunerasi, disiplin dan kinerja harus ditingkatkan, dengan cara peningkatan pengetahuan dan keterampilan.
- Zona Integritas harus dijalankan secara berkesinambungan.
- Surveilence Akreditasi Penjamin Mutu harus dilengkapi evidennya dan kebersihan harus ditingkatkan.
Diruangan yang berbeda Panitera Pengadilan Agama Kota Cimahi, juga menggelar rapat internal guna menindaklanjuti dari rapat pembinaan Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi pada hari Jumat lalu, ditemukan beberapa kelemahan dan temuan yang harus diperbaiki secara bersama-sama, rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panmud dan beberapa pegawai yang ditunjuk secara langsung oleh Panitera.
Dalam pembahasan rapat ini, dibentuk tim penyelesaian sisa putusan yang belum terupload, didalam tim tersebut terdapat beberapa kegiatan antara lain: Penyisiran, Penghimpun dan Convert, Tracing Akta Cerai dan berkas, Scanning, Upload dan Anonim. Dengan dibentuknya tim tersebut diharapkan diakhir bulan September ini tunggakan upload putusan sebagaimana data di Simtalak dapat terselesaikan.