Pengadilan Agama Kota Cimahi Mengikuti Seminar Nasional Ekonomi Syariah Secara Virtual
CIMAHI, rabu tanggal 26 Agustus 2020, Pengadilan Agama Kota Cimahi Mengikuti Seminar Nasional Ekonomi Syariyah secara Virtual di ruang Media Centre Pengadilan Agama Kota Cimahi. Adapun Perwakilan yang hadir dari Pengadilan Agama Kota Cimahi adalah Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi Drs. Kausar Anhar, S.H., Wakil Ketua Dra. Orba Susilawati, M.H.I.,para Hakim, Panitera, Sekretaris dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kota Cimahi.
Seminar yang diikuti pula oleh kurang lebih 600 Pengadilan Agama seminar yang terdiri dari Hakim pada Pengadilan Agama Tingkat Pertama dan Peradilan Agama Tingkat Banding di seluruh Indonesia secara Virtual pada Media Centre satker di seluruh Peradilan Agama di penjuru Indonesia serta Live Streaming Seminar Nasional Ekonomi Syariah tersebut mengangkat Tema Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah yang Berkeadilan di Indonesia.
Acara dibuka dengan Pembacaan Laporan Kegiatan oleh Ketua Panitia Webinar sekaligus Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Y.M. Dr. Drs .Aco Nur, S.H.,M.H. Sebelum membacakan Laporan Kegiatan Beliau mengucapkan Dirgahayu RI ke 75 sekaligus memberikan ucapan Dirgahayu MA RI Ke 75. Dalam kesempatan tersebut Beliau memberikan rasa ucapan terima kasih kepada YTH Ketua Dewan MUI sekaligus Wakil Presiden RI Yth. Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin yang telah berkenan sebagai opening speaker dan YM Ketua MA RI yang telah berkenan menjadi Keynote Speaker pada acara webinar, narasumber dan peserta yang telah meluangkan waktunya dalam Webinar Ekonomi Syariyah, beserta narusumber sebagai pemateri dan peserta yang mengikuti kegiatan ini, diantaranya dihadiri oleh Ketua beserta Jajaran Pimpinan MA RI ,Hakim Agung MA RI ,Pejabat ESELON I dan II MA RI, OJK, Dewan Syariah Nasional MUI Praktisi Perbankan, Lembaga keuangan Syariah akademisi,dan pemerhati, pelaku bisnis Syariah.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Dewan Syariah Nasional MUI yang disaksikan secara virtual oleh Ketua MA RI dan Wakil Presiden RI. YM. Dr. Drs. Acho Nur S.H.,M.H. atas nama Ketua MA RI dan Sekretaris DSN MUI yaitu KH. Anwar Abbas M.M.,M.Ag
Dalam kata sambutannya Wakil Presiden RI Yth. Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin sangat mengapresiasi sekali karna mengangkat tema yang strategis yaitu penguatan dan penegakan hukum ekonomi Syariah di Indonesia, Penegakan Hukum Indonesia merupakan pilar pelaksanaan ekonomi Syariah yang belum mendapat perhatian yang memadai. Padahal keberadaannya keberadaannya sangatlah penting dalam ekosistem ekonomi Syariah. Sehingga webinar ini menjadi momentum untuk pembenahan dan peningkatan aspek hukum ekonomi Syariah di Indonesia.
Ketua MA RI Y.M. Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H.,M.H. memberikan penghargaaan yang setinggi tingginya dengan segenap panitia yang telah mengerahkan tenaga dan peserta seminar yang bersemangat untuk menambah wawasan dengan narasuber yang ahli dibidangnya baik di bidang regulasi dan penyelesaian sengketa seputar hukum ekonomi syariah. Pandemi telah membuat kita beradaptasi dengan cara baru dengan memanfaatkan teknologi Informasi ini yang selaras pula dengan transformasi digital yang dicanangkangkan di dalam Blue Print MA RI pada 1 dekade yang lalu sebagai Langkah implementasi dalam rangka peradilan berbasis teknologi informasi dan peradilan yang efektif dan efisien. Beliau Berharap Semoga kegiatan ini bermanfaat dan berdampak positif kepada perkembangan hukum ekonomi Syariah ditanah air.
Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Materi dan Diskusi Interaktif dengan narasumber YM.Ketua MA RI Periode 2011 -2020 Prof. Y.M Dr H, Muh. Hatta Alli S.H.,M.H. , Ketua Kamar Agama MA RI Dr. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. dan Y.M Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. Aco Nur S.H.,M.H.akan menyampaikan strategi dan kebijakan peningkatan hakim dalam mengadili perkara ekonomi Syariah. Narasumber dari Wakil Ketua DSN MUI Jay Mubarak S.E.,S.H.,M.Ag. dan Deputi Direktur Peneliti Eksekutif grup riset Jasa Keuangan OJK Dr.Setiawan Budi Utomo Lc.,M.M. Seminar Ekonomi Syariah Diskusi berjalan dengan lancar dan sukses.