Seputar Peradilan

Tindak Lanjut Arsip, PA Kota Cimahi Perkuat Digitalisasi dan Tata Kelola Kearsipan

IMG 7241 2 11zon

Rapat Tindak Lanjut Penguatan Arsip Digital PA Kota Cimahi (15/04/2026)

Kota Cimahi, 15 April 2026 - Pengadilan Agama Kota Cimahi melaksanakan rapat tindak lanjut arsip pada Selasa, 15 April 2026, bertempat di ruang kerja Panitera. Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Muda Hukum Jaenudin Ramdhan, S.H.I., dan diikuti oleh seluruh staf pada unit kerja Panitera Muda Hukum. Rapat ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kearsipan yang lebih tertib dan sistematis.

Dalam arahannya, Panitera menyampaikan apresiasi kepada seluruh staf Panitera Muda Hukum yang telah berupaya menata arsip sehingga kondisinya mulai pulih dan lebih terorganisir. Ia menilai langkah-langkah perbaikan yang dilakukan telah menunjukkan progres positif dalam pengelolaan arsip perkara. Apresiasi tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kearsipan secara berkelanjutan.

Rapat ini juga menindaklanjuti arahan Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi terkait pentingnya mewujudkan digitalisasi arsip serta penerapan standar ISO kearsipan. Panitera Muda Hukum diarahkan menjadi unit percontohan dalam pelaksanaan transformasi tersebut. Dengan kesiapan yang telah dibangun, diharapkan proses digitalisasi arsip dapat berjalan optimal, terukur, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. (NY)

Sebagai langkah konkret, Panitera mengarahkan agar seluruh arsip diinventarisasi melalui daftar isi yang sistematis, baik untuk arsip perkara maupun akta cerai. Selain itu, disusun instrumen pengendalian bulanan dan tahunan terhadap arsip perkara yang telah dialihmediakan sebagai bagian dari penguatan sistem digital. Penataan ruang arsip juga terus dioptimalkan guna menciptakan lingkungan kerja yang mendukung efisiensi, sekaligus menjadi representasi kesiapan unit kerja dalam mengelola arsip secara digital dan profesional.