Seputar Peradilan
Perkuat Hablumminallah dan Hablumminannas, Pengadilan Agama Kota Cimahi Gelar Kultum Penuh Makna di Masjid Al-Mahkamah

Kultum Hari Ketujuh Ramadhan di Pengadilan Agama Kota Cimahi (25/02/2026)
Kota Cimahi, 25 Februari 2026 - Pengadilan Agama Kota Cimahi kembali menyelenggarakan kegiatan kultum ba’da zuhur yang bertempat di Masjid Al-Mahkamah. Kegiatan tersebut menghadirkan Sinta Mulkiyah, S.H., sebagai pembawa acara yang memandu jalannya acara dengan tertib dan khidmat. Adapun tausiyah disampaikan oleh Dra. Hj. N. Nina Raymala, M.H., yang mengajak seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas ibadah dan nilai diri di hadapan Allah SWT.
Dalam penyampaiannya, beliau mengingatkan pentingnya meningkatkan “brand” dan “value” diri melalui amal saleh yang konsisten dan ikhlas, seraya berharap seluruh amal ibadah diterima oleh Allah SWT. Disampaikan pula bahwa Allah SWT mengatur keseimbangan antara hablumminallah dan hablumminannas, yakni hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia. Salah satu bentuk nyata kepedulian sosial tersebut antara lain berbagi takjil, menunaikan zakat fitrah, serta zakat mal seperti emas dan harta lainnya yang telah mencapai nisab.
Lebih lanjut, beliau menekankan agar kepedulian sosial dimulai dari orang-orang terdekat terlebih dahulu, sebelum meluas kepada masyarakat yang lebih luas. Terdapat ancaman bagi mereka yang tidak memiliki kepedulian sosial, sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Ma'un tentang orang-orang yang mendustakan agama, yaitu mereka yang menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin. Kepedulian terhadap sesama, termasuk membantu rekan yang sedang mengalami kesulitan, merupakan salah satu bentuk kesempurnaan iman.
Sebagai penutup, beliau mengutip pesan agar umat Islam tidak hanya melihat siapa yang berbicara, tetapi memperhatikan kebenaran dari apa yang disampaikan (unzur ma qola wala tanzur man qola). Hal tersebut sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Ma'idah ayat 2 yang memerintahkan untuk saling tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan, serta melarang tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Melalui kultum ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi semakin memperkuat integritas spiritual dan kepedulian sosial dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
