Seputar Peradilan

Meneguhkan Amanah dan Integritas: Refleksi Al-Isra Ayat 7 dalam Bimbingan Mental Rutin Keenam

 

6192d5e4 9a4b 4553 ab9c 115c7816d4c1

Bimbingan Mental Rutin Keenam di Pengadilan Agama Kota Cimahi (12/02/2026)

 

Kota Cimahi, 12 Februari 2026 - Pengadilan Agama Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Bimbingan Mental (Bimtal) Rutin Keenam yang diikuti oleh pimpinan, para hakim, serta seluruh aparatur. Kegiatan tersebut menghadirkan Dra. Hj. N. Nina Raymala, M.H., sebagai pemateri dan dipandu oleh Neni Amelia, Amd., selaku pembawa acara. Acara yang dilaksanakan di Mushola Pengadilan Agama Kota Cimahi pada Kamis, 12 Februari 2026 ini berlangsung dengan tertib dan penuh kekhusyukan sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual aparatur peradilan.

Dalam pemaparannya, Dra. Hj. N. Nina Raymala, M.H., menegaskan pentingnya menjadikan Surah Al-Isra ayat 7 sebagai landasan dalam kehidupan dan interaksi sosial sehari-hari. Ayat tersebut dimaknai bahwa setiap kebaikan yang dilakukan sesungguhnya akan kembali kepada diri sendiri, demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu, setiap aparatur diimbau untuk tetap konsisten berbuat kebaikan tanpa diliputi kekhawatiran apabila belum memperoleh balasan, karena Allah SWT menjanjikan ganjaran yang setimpal meskipun sebesar biji zarrah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa berbuat baik kepada diri sendiri dapat diwujudkan melalui pelaksanaan salat yang khusyuk guna menenangkan dan menguatkan hati. Selain itu, menjaga lisan dari fitnah dan ghibah, menumbuhkan sikap sabar dalam menghadapi dinamika kehidupan, serta membiasakan diri untuk memaafkan merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai kebaikan tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur semakin memperkokoh integritas moral dan spiritual dalam menjalankan tugas, serta senantiasa menjauhi perbuatan maksiat demi terwujudnya lingkungan kerja yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.