Tingkatkan Kesejahteraan dan Keamanan Kerja, PA Kota Cimahi Ikuti Diskusi Internasional Bersama FCFCOA dan BPHPI

Cimahi – Dalam rangka memperkuat lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung kesejahteraan para hakim, Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi turut serta dalam diskusi daring berskala internasional bertajuk "Judicial Wellbeing and Safe Workplaces" (Kesejahteraan Yudisial serta Keamanan dan Kenyamanan di Tempat Kerja) pada Rabu (11/02/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) ini bekerja sama dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) serta Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3). Acara ini diikuti secara virtual melalui Media Center PA Kota Cimahi oleh seluruh pimpinan dan jajaran hakim sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Diskusi ini menghadirkan perwakilan dari FCFCOA yang berbagi pengalaman mengenai pentingnya menjaga kesehatan mental dan keamanan fisik bagi para praktisi hukum di lingkungan peradilan. Topik ini dinilai sangat relevan dengan komitmen Mahkamah Agung RI dalam menciptakan iklim kerja yang profesional namun tetap memperhatikan aspek kemanusiaan bagi para pengadil.
Ketua PA Kota Cimahi menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini sangat penting untuk membuka wawasan global mengenai standar keamanan dan kesejahteraan di tempat kerja. "Dengan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, diharapkan para hakim dapat memberikan pelayanan hukum dan keadilan yang lebih optimal bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Cimahi," pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang melibatkan hakim-hakim dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.