Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Kota Cimahi Menghadiri Zoom Kunjungan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI

WhatsApp Image 2026 02 10 at 15.18.47

Kegiatan Zoom Kunjungan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI (10/02/2026)

Cimahi, 10 Februari 2026 – Pengadilan Agama Kota Cimahi turut menghadiri kegiatan Zoom Meeting Kunjungan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak (JKSS) ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penguatan hubungan kelembagaan dan pertukaran praktik baik antara Badan Peradilan Agama dan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat kerja sama antar lembaga peradilan syariah lintas negara, khususnya dalam pengembangan sistem peradilan agama yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui pertemuan daring ini, para peserta berkesempatan untuk saling berbagi pengalaman, kebijakan, serta inovasi dalam penyelenggaraan peradilan agama, meliputi pengelolaan perkara, penerapan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

WhatsApp Image 2026 02 10 at 14.43.43

Kegiatan Zoom Kunjungan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI (10/02/2026)

Keikutsertaan Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam kegiatan ini diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H., beserta Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Panitera Muda. Partisipasi tersebut mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Kota Cimahi untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperluas wawasan aparatur peradilan terhadap praktik-praktik terbaik (best practices) yang diterapkan di lingkungan peradilan syariah internasional. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat menjadi referensi dan inspirasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan agama di Indonesia, khususnya di Pengadilan Agama Kota Cimahi.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, serta diharapkan dapat menjadi langkah awal terjalinnya kerja sama yang berkelanjutan antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak dalam rangka mewujudkan peradilan agama yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel.