Informasi Pengadilan

PENERIMAAN PPNPN

Penerimaan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di Lingkungan Pengadilan Agama Kota Cimahi untuk Posisi Pramubakti

 

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Berkelakuan baik;
  4. Berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 57 tahun;
  5. Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
  6. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi;
  7. Disiplin dan berintegritas;
  8. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi;
  2. Fotokopi ijazah terakhir;
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  4. Pas foto ukuran 3x4 berlatar belakang warna biru sebanyak 4 (empat) lembar.

TAHAPAN REKRUTMEN

  1. Pengumuman rekrutmen melalui website dan media sosial;
  2. Seleksi administrasi;
  3. Uji kompetensi;
  4. Wawancara;
  5. Pengumuman kelulusan.

TUGAS DAN FUNGSI

  1. Membersihkan lingkungan kantor (cleaning service & pertamanan);
  2. Menyiapkan peralatan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Menyiapkan kebutuhan yang diperlukan sesuai perintah dan ketentuan yang berlaku;
  4. Membersihkan peralatan yang digunakan dengan menggunakan fasilitas yang ada agar tetap bersih dan siap digunakan kembali;
  5. Menyimpan dan merawat peralatan yang digunakan agar tidak cepat rusak; dan
  6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik secara lisan maupun tertulis.

LAIN - LAIN

  1. Silakan melakukan pendaftaran dengan melengkapi Persyaratan Administrasi yang dapat diserahkan langsung ke Pengadilan Agama Kota Cimahi atau dikirim melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan subjek REKRUTMEN PPNPN.
  2. Semua hasil tahapan rekrutmen dapat dilihat melalui website maupun media sosial Pengadilan Agama Kota Cimahi.
  3. Lowongan Pramubakti untuk 1 orang.

Batas Pendaftaran sampai dengan 30 Desember 2021 pukul 16.30 WIB.